thumbnail

DOWNLOAD PANDUAN PEMBELAJARAN UNTUK SMP 2017 SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2016

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Friday, March 24, 2017

Dalam rangkan mendukung keterlaksanaan pelaksanaan Kurikulum 2013, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama telah menerbitkan Panduan Pembelajaran Untuk SMP Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Panduan ini disusun dengan maksud untuk memberikan penjelasan praktis mengenai pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan  kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam  standar Proses tersebut dinyatakan bahwa pembelajaran menerapkan Pendekatan  saintifik yang didukung oleh berbagai metode pembelajaran seperti Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning.

Dalam Panduan Pembelajaran Untuk SMP Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 diberikan contoh RPP dan langkah-langkah pembelajaran denganmodel atau metode saintifik, contoh RPP dan langkah-langkah pembelajaran dengan model atau metode pembelajaran  inquiry/discovery, contoh RPP dan langkah-langkah pembelajaran dengan model atau metode problem based learning, contoh RPP dan langkah-langkah pembelajaran dengan model atau metode berbasis proyek, contoh RPP dan langkah-langkah pembelajaran dengan model atau metode model / metode pembelajaran kooperatif, dan contoh RPP dan langkah-langkah pembelajaran dengan model atau metode model / metode pembelajaran pembelajaran berbasis teks.


PANDUAN PEMBELAJARAN UNTUK SMP 2017

Berikut ini uraian singkat mengenai Proses pembelajaran yang dikehendaki dalam Kurikulum 2013.

Proses pembelajaran di dalam dan luar kelas pada Kurikulum 2013 meliputi kegiatan pendahuluan, inti,  dan penutup. Sebagian atau seluruh kegiatan pembelajaran dipilih dan dilaksanakan agar peserta didik memperoleh pengetahuan tentang nilai, memahami atau meresapi pentingnya nilai, dan mempraktikkan nilai-nilai karakter. Berikut disajikan bagaimana menumbuhkan budi pekerti pada tahap pendahuluan, inti dan penutup.

a.  Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan, umumnya guru:
1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengenalkan nilai, memahami pentingnya nilai, dan memfasilitasi pelaksanaan nilai-nilai karakter (budi pekerti) pada tahap pembelajaran ini. Berikut adalah beberapa contoh.
1) Guru datang tepat waktu  (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
2) Guru mengucapkan salam dengan ramah kepada siswa ketika memasuki ruang kelas (contoh nilai yang ditumbuhkan: santun, peduli)
3) Berdoa sebelum membuka pelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan: religius)
4) Mengecek kehadiran siswa (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
5) Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit atau karena halangan lainnya (contoh nilai yang ditumbuhkan: religius, peduli)
6)  Memastikan bahwa setiap siswa datang tepat waktu (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
7) Menegur siswa yang terlambat dengan sopan (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin, santun, peduli)
8) Dengan merujuk pada silabus, RPP, dan bahan ajar, menyampaikan butir-butir karakter (budi pekerti) yang hendak dikembangkan selain yang terkait dengan SK/KI/KD

b.  Inti
Kegiatan pembelajaran pada kegiatan inti pada dasarnya mengikuti sintaks metode yang diterapkan oleh guru. Berikut disajikan contoh sikap yang ditumbuhkan apabila guru menerapkan pembelajaran dengan metode ilmiah.

1) Mengamati
Pada langkah ini siswa mengamati fenomenon dengan indera (mendengarkan, melihat, membau, meraba, mengecap) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan masalah/ gap of knowledge or skill ). Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain rasa ingin tahu dan kritis.

2) Menanya
Dalam langkah ini siswa merumuskan pertanyaan berangkat dari  masalah ( gap of knowledge and/or skill ) yang diperoleh dari pengamatan. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini dapat sama dengan pada langkah mengamati, antara lain rasa ingin tahu dan kritis.

3) Mengumpulkan informasi/mencoba
Dalam langkah ini siswa mengumpulkan informasi/data dengan satu atau lebih teknik yang sesuai, misalnya eksperimen, pengamat an, wawancara, survei, dan membaca dokumen-dokumen. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain ketelitian, kejujuran, kesabaran, dan ketang -guhan.

4) Menalar/mengasosiasi
Dalam langkah ini siswa menggunakan informasi/data yang sudah dikumpulkan (dimiliki) untuk menjawab pertanyaan yang dirumuskan sebelumnya dan menarik kesimpulan. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, ketelitian, kejujuran, sikap kritis, dan berfikir logis.

5) Mengomunikasikan
Dalam langkah ini siswa menyampaikan jawaban atas pertanyaan (kesimpulan) berdasarkan hasil penalaran/asosiasi informasi/data secara lisan dan/atau tertulis. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, rasa percaya diri, kesantunan dalam berkomunikasi, sikap kritis, dan berfikir logis.

6) Mencipta
Dalam langkah ini siswa mencipta dan/atau menginovasi produk, model, gagasan dengan pengetahuan yang telah diperoleh. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang dapat tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, inovatif, dan kreatif.

c. Penutup
 Dalam kegiatan penutup, guru:
1) bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran  (contoh nilai yang ditumbuhkan: mandiri, kerjasama, kritis, logis);
2) melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram (contoh nilai yang ditumbuhkan: jujur, mengetahui kelebihan dan kekurangan);
3) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan:  saling menghargai, perca ya diri, santun, kritis, logis);
4) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas, baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
5) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar penumbuhan budi pekerti terjadi dengan lebih intensif selama tahap penutup. 
1)   Selain simpulan yang terkait dengan aspek pengetahuan, agar peserta didik difasilitasi membuat pelajaran moral yang berharga yang dipetik dari pengetahuan/keterampilan dan/atau proses pembelajaran yang telah dilaluinya untuk memperoleh pengetahuan dan/atau keterampilan pada pelajaran tersebut.
2)  Penilaian tidak hanya mengukur pencapaian siswa dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pada perkembangan karakter mereka.
3) Umpan balik baik yang terkait dengan produk maupun proses, harus menyangkut baik kompetensi maupun karakter, dan dimulai dengan aspek-aspek positif yang ditunjukkan oleh siswa.
4) Karya-karya siswa dipajang untuk mengembangkan sikap saling menghargai karya orang lain dan rasa percaya diri.
5)   Kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok diberikan dalam rangka tidak hanya terkait dengan pengembangan kemampuan intelektual, tetapi juga kepribadian.
6)   Berdoa pada akhir pelajaran.


Selengkapnya silahkan download Panduan Pembelajaran Untuk SMP Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 (Klik Disini)
loading...

= Baca Juga =



Blog, Updated at: March 24, 2017
thumbnail

PERMENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PERMENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2017
Dalam  rangka  mendukung  fungsi  dan  peran strategis  pendidik  dan  tenaga  kependidika, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan dinyatakan bahwa:
(1)  Perlindungan merupakan upaya melindungi Pendidik dan Tenaga  Kependidikan  yang  menghadapi  permasalahan terkait pelaksanaan tugas.
(2)  Perlindungan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1) meliputi perlindungan:
a.  hukum;
b.  profesi;
c.  keselamatan dan kesehatan kerja; dan/atau 
d.  hak atas kekayaan intelektual.
(3)  Perlindungan  hukum  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat (2) huruf a mencakup perlindungan terhadap:
a.  tindak kekerasan;
b.  ancaman;
c.  perlakuan diskriminatif;
d.  intimidasi; dan/atau 
e.  perlakuan tidak adil, dari  pihak  peserta  didik,  orang  tua  peserta  didik, Masyarakat,  birokrasi,  dan/atau  pihak  lain  yang  terkait dengan  pelaksanaan  tugas  sebagai  Pendidik  dan  Tenaga Kependidikan.
(4)  Perlindungan  profesi  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat (2) huruf b mencakup perlindungan terhadap:
a.  pemutusan  hubungan  kerja  yang  tidak  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.  pemberian imbalan yang tidak wajar;
c.  pembatasan dalam menyampaikan pandangan;
d.  pelecehan terhadap profesi; dan/atau
e.  pembatasan  atau  pelarangan  lain  yang  dapat menghambat  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan dalam melaksanakan tugas.
(5)  Perlindungan  keselamatan  dan  kesehatan  kerja sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2)  huruf  c  mencakup perlindungan terhadap risiko:
a.  gangguan keamanan kerja; 
b.  kecelakaan kerja;
c.  kebakaran pada waktu kerja;
d.  bencana alam; 
e.  kesehatan lingkungan kerja; dan/atau 
f.  risiko lain.
(6)  Perlindungan hak atas kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud  pada  ayat  (2)  huruf  d  berupa  perlindungan terhadap:
a.  hak cipta; dan/atau
b.  hak kekayaan industri.

Selengkapnya silahkan download Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (KlikDisini)
loading...

= Baca Juga =



Blog, Updated at: March 24, 2017
thumbnail

MODUL PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Monday, March 20, 2017

 MODUL PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK GURU
Saat ini Admin mengikuti Penguatan Pelatihan Kurikulum 2013 walau hanya untuk fasilitator Kurikulum 2013 tahun 2017 tingkat Kabupaten. Di provinsi Banten mulai hari 21 Maret 2017 dilaksanakan Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Instruktur tingkat Kabupaten.

Ada tiga Agenda Penting Implementasi Kurikulum 2013 di tahun 2017 yakni Penguatan Pendidikan Karakter, Penguatan Budaya Literasi, dan Pembelajaran Abad 21. Khusus materi Penguatan Pendidikan Karakter bahkan diwajibkan menjadi salah satu program kegiatan dalam kegiatan MGMP, MKKS dan MKPS. Hal ini terlihat dari panduan bantuan dana untuk MGMP yang mewajibkan adanya kegiatan / materi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).


Pada Upload kali ini Admin akan mensharekan atau membagikan Modul Penguatan Pendidikan Karakter Untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan komite sekolah sebagai bahan diskusi dalam pelatihan Kurikulum 2013. Untuk Materi yang lain yakni Penguatan Budaya Literasi (Klik Disini) dan Pembelajaran Abad 21 (Klik Disini)

 MODUL PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK PENGAWAS SEKOLAH

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak lepas dari program Nawa Cita yang menjadi visi Presiden Joko Widodo. Ada 5 nilai yang menjadi fokus PPK, yaitu nasionalis, integritas, mandiri, gotong rotong, dan religius.

Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama,menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain.
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan,persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.

2. Nasionalis
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri,menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, danberprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin,menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.

3. Mandiri
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

4. Gotong Royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama,inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong,solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.

5. Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan,memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral).

Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia,komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).

Kelima nilai utama karakter bukanlah nilai yang berdiri danberkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Dari nilai utama manapun pendidikan karakter dimulai, individu dan sekolah pertlu mengembangkan nilai-nilai utama lainnya baik secara kontekstual maupun universal. Nilai religius sebagai cerminan dari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan secara utuh dalam bentuk ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan dalam bentuk kehidupan antarmanusia sebagai kelompok, masyarakat,maupun bangsa. Dalam kehidupan sebagai masyarakat dan bangsa nilai – nilai religius dimaksud melandasi dan melebur di dalam nilai-nilai utama nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Demikian pula jika nilai utama nasionalis dipakai sebagai titik awal penanaman nilai-nilai karakter, nilai ini harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan yang tumbuh bersama nilai-nilai lainnya.

Dalam prakteknya kelima nilai tersebut dijabarkan dalam beberapa nilai. Penjabaran dari nasionalis seperti; cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan menghargai kebhinekaan. Penjabaran dari nilai integritas seperti; kejujuran, keteladanan, kesantunan, dan cinta pada kebenaran.Penjabaran dari nilai mandiri seperti; kerja keras, disiplin, kreatif, berani, dan pembelajar. penjabaran dari nilai gotong royong seperti; kerjasama, solidaritas, saling menolong dan kekeluargaan. Adapun penjabaran dari nilai religius seperti; beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, bersih, toleransi, dan cinta lingkungan. Orang tua, guru, masyarakat, dan para pemegang kebijakan tentunya dapat mengembangkan penjabaran nilai-nilai lainnya sepanjang relevan dengan lima nilai yang menjadi fokus PPK.

Karena bangsa-bangsa hebat dan maju di dunia ini pada umumnya berkarakter kuat, seperti pekerja keras, disiplin, jujur, berintegritas, memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia, sebagai salah satu bangsa terbesar di dunia perlu juga diperkuat karakternya agar dapat menjadi bangsa yang maju, beradab, dan kompetitif di tengah ketatnya persaingan globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), serta dalam rangka mempersiapkan generasi emas tahun 2045.

Pendidikan karakter disamping mengacu kepada Nawa Cita yang digulirkan presiden Joko Widodo, juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Hamid Muhammad dikutip dari laman dikdas.kemdikbud menyampaikan bahwa PPK meliputi pada tiga hal. Pertama, penguatan kejujuran dan integritas. Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan orang jujur dan berintegritas. Faktanya pada pelaku korupsi justru banyak berasal dari kalangan berpendidikan tinggi. Pendidikan yang tinggi tidak selalu identik dengan kejujuran. Keserakahan menjadi faktor utama terjadinya di kalangan orang pendidikan memiliki jabatan di lembaga-lembaga pemerintahan. Justru banyak orang yang berpendidikan rendah dan miskin jujur. Walau mereka kondisinya miskin, tapi hatinya kaya, masih memiliki nurani, memiliki rasa takut dan malu yang tinggi.

Kedua, penguatan sikap yang berkaitan dengan kinerja. Bangsa Indonesia dikenal kurang menghargai waktu dan kurang disiplin. Hal ini dapat kita lihat perilaku warga masyarakat di jalan raya. Pelaksanaan rapat yang sering terlambat karena peserta banyak yang terlambat hadir alias jam karet, terlalu banyak membuang waktu memperdebatkan yang kurang penting sehingga kurang produktif.

Ada pribahasa Inggris yang mengatakan bahwa waktu adalah uang. Begitu pun dalam ajaran agama Islam diingatkan tentang kerugian bagi orang yang menyia-nyiakan waktu. Dalil Al Qur’annya banyak dibaca, tetapi belum benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Urusan disiplin justru bangsa Indonesia harus banyak mencontoh kepada negara Jepang dan Korea selatan yang sangat menghargai waktu dan produktivitasnya tinggi.

Ketiga, penguatan nasionalisme dan rasa kebangsaan. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa harus dikuatkan kembali. Hal ini bertujuan agar semangat untuk mencintai negeri sendiri semakin tumbuh dan kuat di tengah derasnya pengaruh budaya asing (barat) yang masuk ke Indonesia. Implementasi nilai-nilai religi, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan perlu ditanamkan, dikembangkan, dan dikokohkan kepada seluruh bangsa Indonesia.

Ditegaskan oleh Hamid Muhammad bahwa karakter merupakan fondasi dalam implementasi K-13 sehingga perlu benar-benar diinternalisasikan dalam pembelajaran. Dan tentunya guru adalah sosok kunci yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam implementasinya. Selain itu, perlu diciptakan suasana yang kondusif dalam PPK di sekolah. Hal yang paling utama adalah adanya keteladanan dari Kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan.

Bagaimana Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di kelas / sekolah ? Berdasarkan modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah kurikulum yang sudah ada, melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan di satuan pendidikan melalui berbagai cara sesuai dengan kerangka kurikulum yaitu alokasi waktu minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan sesuai dengan peminatan dan karakteristik peserta didik, kearifan lokal, daya dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.

Pelaksanaan Gerakan PPK disesuaikan dengan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing dan dapat dilakukan melalui tiga cara,
yaitu:
1.     Mengintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum dan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing. Misalnya,mata pelajaran IPA untuk SMP mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi energi pada materi tentang energi.
2.   Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler,satuan pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan, seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan,museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan pendidikan.
3.     Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi,ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.


Bagi Anda yang belum memiliki Modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) silahkan klik link download di bawah ini

Modul Pelatihan pada lima link dibawah ini;

Download Modul pelatihan PPK bagi guru modul PPK Untuk guru SD dan SMP, sedangkan SMA (Klik Disini)

Download Modul pelatihan PPK bagi Kepsek (SD dan SMP, sedangkan SMA menyesuaikan) modul ppk Untuk kepsek (Klik Disini)

Download Modul pelatihan PPK bagi Komite modul PPK untuk Komite (Klik Disini)

Download Modul pelatihan PPK  modul PPK untuk Pengawas Sekolah (Klik Disini)

Download Modul pelatihan PPK Panduan Penilaian PPK panduan penilaian PPK (KlikDisini)

Untuk Mendownload Modul Gerakan Literasi Sekolah (Klik Disini)

Untuk info Pembelajaran Abada 21 (Klik Disini)
loading...


= Baca Juga =



Blog, Updated at: March 20, 2017
thumbnail

MODUL DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH DAN MODUL DIKLAT CALON PENGAWAS SEKOLAH

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Wednesday, March 15, 2017

Modul Pengawas Sekolah Pembelajar ini adalah modul yang dipersiapkan untuk membantu meningkatkan kompetensi pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya, yaitu pengawasan akademik, Supervisi Manajerial, Pemantauan Pelaksanaan Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, Penilaian dan Pemantauan Pembelajaran, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan

Modul ini juga dapat dijadikan referensi bagi Pengawas Sekolah / Calon Pengawas Sekolah yang sedang mengikuti diklat pengawas / diklat calon Pengawas Sekolah. Jadi modul juga merupakan  modul diklat calon pengawas  sekolah.

MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR TAHUN 2017


Modul Pengawas Sekolah Pembelajar 2017

Silahkan unduh Modul Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi A sampai dengan J
          Modul Kompetensi A Supervisi Akademik (KLIKDISINI)
          Modul Kompetensi B Konsep Supervisi Manajerial (KLIK DISINI)
          Modul Kompetensi C Program Pengawasan Supervisi Manajerial (KLIK DISINI)
          Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi D Laporan Hasil Pengawasan Supervisi Manajerial (KLIK DISINI)
          Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi E Pelaksanaan Supervisi Manajerial (KLIK DISINI)
          Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi F Pemantauan Pelaksanaan Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (KLIK DISINI)
          Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi G Penilaian Dan Pemantauan Pembelajaran (KLIK DISINI)
          Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi H Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Guru, Dan Tenaga Kependidikan  (KLIK DISINI)
          Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi I Pengembangan Profesi (KLIK DISINI)
          Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Kompetensi J Pedoman Pengawasan (KLIK DISINI)


MODUL KEPALA SEKOLAH PEMBELAJAR TAHUN 2017


Modul Kepala Sekolah Pembelajar 2017


Modul Kepala Sekolah Pembelajar ini akan memberikan pembelajaran kepada kepala sekolah dalam usaha meningkatkan kemampuan pengelolaan peserta didik baru dan pengembangan kapasitas peserta didik baru, Pengelolaan Administrasi Sekolah, Pengelolaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Pengembangan Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, Pengembangan Sekolah, Pengelolaan Kurikulum, Peningkatan Kualitas Pembelajaran, Pengelolaan Sarana dan Prasarana, dan kewirausahaan.

Modul ini juga dapat dijadikan referensi bagi Kepala Sekolah / Calon Kepala Sekolah Sekolah yang sedang mengikuti diklat kepala sekolah / calon Pengawas Sekolah. Jadi modul juga merupakan modul diklat calon kepala sekolah.

Silahkan unduh Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kompetensi 1 – 10
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 01 Pengelolaan Peserta Didik Baru (KLIK DISINI)
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 02 Pengelolaan Administrasi Sekolah (KLIK DISINI)
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 03 Pengelolaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (KLIK DISINI)
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 04 Rencana Kerja Jangka Menengah Dan Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (KLIK DISINI)
         Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 05 Pengembangan Sekolah (KLIK DISINI)
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 06 Pengelolaan Kurikulum (KLIK DISINI)
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 07 Peningkatan Kualitas Pembelajaran (KLIK DISINI)
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 08 Pengelolaan Sarana Dan Prasarana (KLIK DISINI)
         Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 09 Kewirausahaan (KLIK DISINI)
          Modul Kepala Sekolah Pembelajar Kelompok Kompetensi 10 Supervisi Akademik (KLIK DISINI)


MODUL GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017

Untuk Modul Guru Pembelajar Semua Mapel TK SD SMP SMA SMK (Klik Disini)

========================================================

= Baca Juga =



Blog, Updated at: March 15, 2017

Search Artikel

Featured Post

Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021

Link Download Pengumuman Formasi CASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2021 . Pemerintah pada tahun 2021 ini akan membuka seleksi CPSN dan seleksi PPP...

BLOG PKN

------------------------------------------


Statistik Blog

Popular Posts

CB