thumbnail

CARA MENCARI NISN

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Tuesday, June 20, 2017

CARA MENCARI NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN)
Bagaimana Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)? Sebelum Admin menjelaskan Cara Mencari Nomor Induk Siswa NasionaL (NISN), terlebih dahulu akan di sampaiakan apai itu NISN dan apa manfaat NISN. Apa itu NISN? Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. 

Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN

Tujuan dan Manfaat NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN), antara lain: a) Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. b) Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini. c) Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

NISN diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan Dan Kebudayaan. Hal didasrakan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Pasal 806 dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik Pasal 11
1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Pasal 806, yang menyatakan  Bidang Data Ketenagaan, Peserta Didik, dan Warisan Budaya Benda Pusat Data Dan Statistik Dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
             penyusunan bahan kebijakan teknis pengelolaan data ketenagaan, peserta didik, dan warisan budaya benda;
             pengumpulan dan pengolahan data ketenagaan, peserta didik, dan warisan budaya benda;
             pelaksanaan validasi dan integrasi data ketenagaan, peserta didik, dan warisan budaya benda; dan
             penyusunan bahan koordinasi dan fasilitasi pengelolaan data ketenagaan, peserta didik, dan warisan budaya benda.

2. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik Pasal 11 yang menyatakan:
             PDSPK menerbitkan dan mengelola data referensi pendidikan untuk menjamin integrasi data pendidikan;
             Data referensi merupakan data yang terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya untuk memenuhi kualifikasi sebagai acuan yang terdiri atas referensi data wilayah, referensi data operasional dan referensi nomor identitas;
             Kualifikasi sebagai acuan wajib memenuhi persyaratan identitas tunggal;
             Referensi nomor identitas meliputi:
1. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional yang merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan;
2. Nomor Induk Siswa Nasional yang merupakan pengkodean referensi peserta didik;
3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan pengkodean referensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
4. Nomor Pokok Yayasan Pendidikan yang merupakan pengkodean referensi yayasan yang memiliki satuan pendidikan.
5. Penerbitan nomor identitas ditetapkan oleh PDSPK

Adapun Mekanisme Penerbitan NISN dilakukan melalu mekanisme sebagai berikut:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

2. Kementerian Agama (Pendidikan Islam)
Mekanisme Penerbitan NISN Kemenag


3. Kementerian Agama Bimbingan Masyarakat Kristen Dan Katolik
 
Mekanisme Penerbitan NISN Kemenag (2)
4. Lulusan SMA/SMK/MA yang Belum Memiliki NISN
 
Mekanisme Penerbitan NISN KEMENDIKBUD (2)

Lalu Bagaimana Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)? Bagi Anda yang ingin menemukan NISN, Anda tinggal mengakses laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data atau Klik Disini. Stelah berhasil masuk ke laman tersebut kemudian Anda isi form yang tersedia seperti contoh di bawah ini

Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)


Berdasarkan form di atas Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)? Adalah dengan mengisi Nama Siswa, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir di laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data  kemudian KLIK CARI.

Mau coba  Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (KLIK DISINI)


Demikian info Cara Mencari atau Menemukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), semoga bermanfaat.

Kata kunci: Cara NISN, Cara Menceri NISN, Cara Menemukan NISN, Cara Memperbaiki NISN, Cari NISN Per sekolah, Cari NISN Per Kecamatan, NISN 2017, NISN 2018, NISN 2019

====================================================

loading...

= Baca Juga =



Blog, Updated at: June 20, 2017
thumbnail

CARA MENDAFTARKAN BANTUAN PIP BAGI SISWA YANG TIDAK PUNYA KIP

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Sunday, June 18, 2017

Bagi Siswa atau Peserta Didik Miskin jangan khawatir untuk mendapat bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar sekalipun tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan solusi Cara Mendaftarkan Bantuan PIP Bagi Siswa atau Peserta Didik yang Tidak Punya KIP. Berikut ini penjelasan solusi Cara Mendaftarkan Bantuan PIP Bagi Siwa yang Tidak Punya KIP.

CARA MENDAFTARKAN BANTUAN PIP BAGI SISWA YANG TIDAK PUNYA KIP 

Cara Mendaftarkan Bantuan PIP Bagi Siswa atau Peserta Didik yang Tidak Punya KIP

CARA MEMPEROLEH  BANTUAN PIP BAGI SISWA YANG TIDAK PUNYA KIP

Cara Memperoleh Bantuan PIP Bagi Siswa atau Peserta Didik yang Tidak Punya KIP


Semoga info Cara memperoleh atau Mendaftarkan Bantuan PIP Bagi Siswa atau Peserta didik yang Tidak Punya KIP dapat bermanfaat.

======================================================

loading...
Blog, Updated at: June 18, 2017
thumbnail

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Friday, June 16, 2017

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah program yang bertujuan untuk  meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.

SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan. Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah guru yang:
1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.

Bagaimana cara REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB, berikut ini penjelasannya.

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB (1) http://ainamulyana.blogspot.com/

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB (2) http://ainamulyana.blogspot.com/

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB (3) http://ainamulyana.blogspot.com/

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB (4) http://ainamulyana.blogspot.com/

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB (5) http://ainamulyana.blogspot.com/

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB (6) http://ainamulyana.blogspot.com/

PANDUAN REGISTRASI DAN VERVAL SIM PKB (7) http://ainamulyana.blogspot.com/


Login SIM PKB: sim.gurupembelajar.id atau KLIK DISINI

======================================================




= Baca Juga =



Blog, Updated at: June 16, 2017
thumbnail

PETA JALUR MUDIK LEBARAN / IDUL FITRI 2017

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Thursday, June 15, 2017

PETA JALUR MUDIK LEBARAN / IDUL FITRI 2017 VERSI BIG

Buat Anda yang akan melakukan mudik lebaran di tahun 2017 (1438 H). Ada baiknya Anda membawa Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri serta Libur Tahun Baru sebagai alternatif apabila Anda nyasar atau guna mencari jalur alternatif agar terhidar dari kemacaten yang parah. Kalau yang namanya macet saat mudik sudah pasti akan kita alami, namun dengan mengenail berbagai jalur mudik lebaran termasuk jalur alteratif mudah-mudahan Anda dapat terhindar dari kemacetan parah.

Berikut Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 yang bisa di gunakan sebagai pedoman saat diperjalanan yang dapat Anda print atau digunakan di sebagai Gadget di handpone Anda ketika berencana untuk mudik dan belum memiliki peta panduan Manual.


Badan Informasi Geospasial (BIG) telah meluncurkan peta jalur mudik 2017 versi cetak (offline). Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanudin Abidin mengklaim, peta mudik berbasis informasi geospasial (IG) ini dinilai lebih akurat, terbaru (update), dan informasinya dapat dipertanggungjawabkan, terkait posisi dan lokasi geografis objek sepanjang jalur mudik, khususnya di Pulau Jawa.

Melalui Peta Jalur Mudik 2017 terbaru ini pemudik akan mendapatkan informasi jalur mana yang dapat dilalui, termasuk informasi jalur tol baru yang akan dibuka pada saat Lebaran, informasi rawan bencana, rawan kecelakaan dan fasilitas umum seperti pom bensin, ATM, rumah sakit, pos polisi dan tempat istirahat (rest area) yang terdapat di sepanjang jalan yang dilalui pemudik.

Peta Jalur mudik 2017 ini juga dapat memperlihatkan informasi khusus yang lebih detail terhadap jalur yang sering rawan kemacetan. Misalnya, tol ujung Pelabuhan Merak, Pejagan-Semarang, Semarang-Bawen, Semarang-Kertosono, Suramadu-Surabaya-Sidoarjo, dan jalur non tol yaitu jalan alternatif Bandung-Tasik via Limbangan dan via Garut-Singaparna serta jalur Lumbir-Sumpiuh.

Peta mudik ini sudah disebarluaskan kepada masyarakat bagi yang berminat silahkan download Peta Mudik Lebaran 2017 (1438 H) Final Versi Badan Informasi Geospasial (BIG) Bersama Korps Lalu Lintas Mabes Polri Dan Institut Teknologi Nasional.


LINK DOWNLOAD PETA MUDIK LEBARAN 2017 FINAL VERSI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG) BERSAMA KORPS LALU LINTAS MABES POLRI DAN INSTITUT TEKNOLOGI NASIONAL  (KLIK DISINI)


Berikut ini Peta Resmi Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2017 (1438 H)  


Peta Resmi Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2017

Peta Resmi Jalur Mudik Jawa Bali Tahun 2017 (2)

Berikut Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 berupa Jalur Alternatif Bandung-Banjar via Garut.


Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 (1438 H)  berupa Jalur Alternatif Bandung-Banjar via Garut.



Berikut Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 berupa Jalur Alternatif Jabar-Jateng.
Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 berupa Jalur Alternatif Jabar-Jateng

Berikut Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 berupa Jalur Tol Semarang-Solo-Surabaya.

Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 (1438 H) berupa Jalur Tol Semarang-Solo-Surabaya


Berikut Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 (1438H)  berupa Jalur Tol Pejagen-Semarang.


Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 berupa Jalur Tol Pejagen-Semarang.

Berikut Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 berupa Jalur Tol Semarang.

Peta Jalur Mudik Lebaran atau Idul Fitri tahun 2017 berupa Jalur Tol Semarang






Copy Gambar peta mudik di atas seluruh diambil dari Peta Jalur Mudik Lebaran 2017 (1438 H) Final Versi Badan Informasi Geospasial (BIG). Oleh karena itu silahkan download melalui link di atas atau melalui link di bawah ini


LINK DOWNLOAD PETA MUDIK LEBARAN 2017 FINAL VERSI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG) BERSAMA KORPS LALU LINTAS MABES POLRI DAN INSTITUT TEKNOLOGI NASIONAL  (KLIK DISINI)

======================================================
loading...


= Baca Juga =



Blog, Updated at: June 15, 2017
thumbnail

KEPPRES NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG CUTI BERSAMA TAHUN 2017, LIBUR TAMBAH 1 HARI

Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017; Pemerintah menerbiitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Keppres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama Tahun 2017.





Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Keppres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama Tahun 2017 ditetapkan cuti bersama tahun 2O17 yaitu pada tanggal 23, 27,28,29, dan 30 Juni 2O17 (Jum’at, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jum'at) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal

Demikian Informasi terkait  Keputusan Presiden Republik Indonesia Keppres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama Tahun 2017, mudah-mudahan bermanfaat.


Link Download Keppres Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama Tahun 2017 (Klik Disini)

======================================================


loading...

= Baca Juga =



Blog, Updated at: June 15, 2017
thumbnail

APAKAH KEBIJAKAN LIMA HARI SEKOLAH DIBATALKAN?

Posted by INFO SEKOLAH KITA on Wednesday, June 14, 2017

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Istana terkait kebijakan Full Day School (FDS) yang akan diterapkan Kementerian Pendiddikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab menurutnya sistem pengajaran pendidikan keagamaan sejauh ini sudah berlangsung dengan baik.


"Sejak kemarin saya sudah berkomunikasi dengan Istana, terkait FDS. Kita sampaikan hal-hal yang menjadi keberatan kita, mengingat sistem pengajaran pendidikan keagamaan (Madin) yang selama ini telah berlangsung," ujarnya, Rabu (14/6).

Berdasarkan informasi terbaru, Helmy pun memastikan Presiden Joko Widodo telah meminta Mendikbud Muhadjir Effendy membatalkan rencana kebijakan sekolah lima hari dan delapan jam tersebut. "Alhamdulillah, baru saja mendapat kepastian informasi dari Menseskab Pramono Anung, yang sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Presiden RI Jokowi telah meminta Mendikbud untuk membatalkan FDS," katanya.


Kendati demikian, Helmy mengajak kepada masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Mendikbud tentang pembatalan FDS tersebut. "Terima kasih atas ikhtiar dan doa semuanya. Demikian, semoga bermanfaat," ucapnya. (Sumber: Republika)


Sementara suara penolakan juga datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebagaimana dirilis dalam www.pontianakpost.co.id. Ia menegaskan kebijakan full day school (FDS) lima hari itu tidak bisa begitu saja diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Sebab, melibatkan nasib tak kurang 50 juta siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA. Keputusan tersebut harus melibatkan Presiden Joko Widodo.

"Jadi tentu nanti presiden yang mengundang ratas (rapat terbatas) untuk memutuskan saya kira. Ini kalau soal yang begini tidak boleh diputuskan hanya di tingkat menteri," ujar JK di kantor Wapres, kemarin (13/6). 

Namun, sejauh ini belum ada ratas yang secara khusus membahas penerapan FDS itu. Meskipun tahun ajaran baru tinggal sebulan lagi. "Iya betul (tahun ajaran baru sebulan lagi) nanti presiden yang bicara," tegas dia.

JK mengungkapkan tidak semua sekolah bisa menjalankan program FDS. Terutama sekolah-sekolah di desa. Salah satu masalah utamanya adalah belum semua sekolah terutama yang di desa punya kantin yang menyediakan makan siang. 

"Siapa bikin dapur di sekolah? Ada gak ruang makannya? Itu yang paling sederhana, di samping yang lain-lain," tegas dia. 

======================================================

loading...

= Baca Juga =



Blog, Updated at: June 14, 2017
thumbnail

PMK NO 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 UNTUK PNS DAN PENSIUNAN

PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 

Peraturan Menter! Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor 74/PMK.05/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.


Berdasarkan pasal 16 PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 bahwa Pemberian gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan um um, dan tunjangan kinerja ketiga belas (13) untuk PNS yang bekerja pada Pemerintahan Daerah, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibayarkan pada bulan Juli. 2017.

Berdasarkan pasal 18 PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 bahwa Pembayaran pensiun atau tunjangan ketiga belas oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) dilaksanakan pada bulan Juni 2017


Link Download PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 silahkan Klik Disini

=======================================================

loading...

= Baca Juga =



Blog, Updated at: June 14, 2017

Search Artikel

Featured Post

Pengumuman Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021

Link Download Pengumuman Formasi CASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2021 . Pemerintah pada tahun 2021 ini akan membuka seleksi CPSN dan seleksi PPP...

BLOG PKN

------------------------------------------


Statistik Blog

Popular Posts

CB